Pada zaman Rasulullah SAW. ibadah
sunnah shalat tarawih ini dikerjakan oleh beliau bersama para sahabat di
masjid, akan tetapiu hal ini tidak lama karena Rasulullah merasakan
kekhawatiran ditakutkannya banyak orang mengira hal ini atau ibadah shalat
tarawih ini sebagai ibadah yang wajib. Karena pada saat itu semakin bertambahnya
para sahabat yang bermakmum kepada Rasulullah.
Dalam sebuah sumber dikatakan bahwa
Rasulullah pertama kali di masjid pada 23 Ramadhan tahun 2 Hijriah dan pada
saat itu pula para sahabat mulai mengikutinya. Sahlat ini diawali dengan tiga
kali kesempatan tarawih yang dilakukan pada masa Rasulullah. Seiring berjalannya
waktu, Rasulullah kembali mengerjakan shalat tarawih ini pada 25 Ramadhan. Pada
saat itu pula bertambanya para sahabat yang ikut bersama beliau untuk melakukan
shalat tarawih. Kemudian tarawih ketiga dilakukan pada 27 Ramadhan dan para
sahabat yang ikut bersama beliua semakin banyak. Terdapat hal yang menarik pada
29 Ramadhan Rasulullah tidak terlihat melakukan tarawih di masjid, pada saat
itu para sahabat sangat menantikannya. Bukan tanpa alasan Rasulullah seperti
demikian, karena beliau khawatir bahwa nantinya shalat tarawih dianggap sebuah
kewajiban. maka dari itu para sahabat mengerjakannya secara sendiri-sendiri
atau munfarid.
Dikatakan dalam sebuah hadits, Rasulullah
mengatakan dihadapan para sahabat usai shalat fajar, “Amma ba’du, sesungguhnya
aku bukannay tidak tahu keberadaan kalian semalam. Akan tetapi aku takut nanti
menjadi kewajiban atas kalian sehingga kalian menjadi keberatan karenanya” (HR.
Bukhari).
0 Comments